Pertemuan ke 12. Mereview dan merevisi bacaan

Hari ini, 3 Februari 2023
KBMN PGRI angkatan 28

                PROOF READING

           Menurut Susanto,S.Pd (KBMN PGRI 2023) dalam kutipan dari laman http://uptbahasa.untan.ac.id. Proofreading adalah proses peninjauan kembali sebuah teks dilihat dari aspek kebahasaan dan penulisannya. 
       Tujuannya adalah guna mengecek kembali bahwa teks atau esai yang akan
diserahkan sudah bebas dari kesalahan pengetikan (typo), kesalahan ejaan, kesalahan grammar, atau kesalaha-kesalahan mendasar lainnya.
 


        Berikutnya setelah tulisan selesai diolah, langkah selanjutnya adalah melakukan swasunting atau self editing. Hal ini dilakukan sebelum melakukan proofreading. Ada beberapa langkah dalam melakukan self editing :

1. Sebelum mengirimkan naskah ke penerbit, sebaiknya naskah diendapkan terlebih dahulu. Agar pengeditan dapat dilakukan dengan fresh dan optimal.

2. Kemudian baru naskah di baca kembali atau meminta orang lain untuk membaca kembali naskah yang kita tulis.

3. Lakukan proofreading dan editing dengan aplikasi atau tools tertentu.

Langkah berikutnya:

 


      Beberapa hal yang diperhatikan pada saat melakukan proofreading adalah typo, tanda baca, dan alat yang digunakan untuk membantu kita melakukan proofreading, tentu saja KBBI dan PUEBI yang sejak 16 Agustus 2022 diganti dengan EYD

           Ketetapan itu merujuk pada Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek Nomor 0424/I/BS.00.01/2022 tentang Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.

Ada beberapa perubahan misalnya:

       Perubahan *kaidah, yaitu pengkhususan penulisan bentuk terikat maha- untuk kata yang berkaitan dengan Tuhan*.

     Pada ejaan sebelumnya, aturan penulisan *kata terikat maha-* ada yang dipisah dan digabung sesuai syarat dan ketentuannya.

  Sementara *pada EYD edisi V, aturan penulisan kata terikat maha- dengan kata dasar atau kata berimbuhan yang mengacu pada nama atau sifat Tuhan, semua ditulis terpisah dengan huruf awal kapital sebagai pengkhususan*.

Contohnya: *Yang Maha Esa, Yang Maha Pengasih, Tuhan Yang Maha Pengampun*.

"Aturan penggunaan tanda baca, sepertinya tidak ada perubahan". Kata Susanto,S.Pd

Berikut adalah contoh materi yang akan diproofreading.


Hasil proofreading:
     
     Sampai saat ini, PPGP telah memasuki angkatan ke - 9. Tahap ke-1 dari angkatan ini sedang dilakukan verval berkas oleh Tim Asesor. Sementara itu PPGP angkatan ke-8, telah memasuki seleksi tahap ke-2, yaitu Praktek mengajar dan Wawancara. Saya sendiri adalah calon guru penggerak Angkatan ke-5 yang sedang menanti Sertifikat Kelulusan.

         Semua tulisan yang akan dibuku dan terbitkan tentu harus melalui proses proofreading dan editing. Hal tersebut penting dilakukan agar pembaca dapat memahami dan menikmati bacaan dengan baik, senang dan nyaman. Tentu sangat tidak menarik minat pembaca, jika tulisan banyak sekali kesalahan typo maupun tanda baca. Hal ini dapat mempengaruhi pemahaman. Pada akhirnya pesan yang ingin disampaikan tidak dapat dilakukan.

Pesan Bapak Susanto, S.Pd atau akrab disapa Pak D'Sus : 

" JANGAN SEKALI-KALI MELAKUKAN PROOFREADING KETIKA TULISAN BELUM SELESAI ATAU BELUM JADI HINGGA PARAGRAF TERAKHIR".

       Karena menulis itu adalah proses mengaktualisasikan isi pikiran, yang mungkin jika dilakukan dengan cara yang terlalu perfeksionis dapat berakhir pada *Writer's Block*

Kuala Pembuang, 3 Februari 2023
Yeni Arifin 

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Resume pertemuan 1 KBMN PGRI 28

BAGAIMANA MENULIS BIOGRAFI

POIN BUKU PADA KENAIKAN PANGKAT